Berpraktik Sebelum 2014
Pasal Peralihan dalam UU No.11/2014 memberikan kesempatan sarjana teknik, sarjana teknik terapan dan/atau insinyur yang telah berpraktik keinsinyuran sebelum 24 Maret 2014, dapat langsung memperoleh STRI dengan syarat mengisi formulir pengalaman kerja/curriculum vitae dan mengunggah :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Ijazah
3. Sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi/lembaga/instansi berskala nasional dan/atau surat keterangan kerja dari perusahaan
4. Surat pernyataan akan mematuhi kode etik insinyur DOWNLOAD DI SINI
5. Surat pernyataan bermaterai bahwa semua dokumen yang diunggah adalah benar DONWLOAD DI SINI
Bagi yang sudah berpraktik sebelum 24 Maret 2014, daftar di sini :
DAFTAR STRI