Ir.Budi Rahardjo, IAI, AA
Jasa Konstruksi Terintegrasi.
Dengan semakin maraknya pertumbuhan industri konstruksi sektor migas dan plant, pada dua dekade terakhir, dan kemudian menyusul proyek infrastruktur pada belakangan ini, maka Jasa Konstruksi Terintegrasi sebagai salah satu Project Delivery Method , menjadi suatu kebutuhan, mengingat beberapa keunggulan yang dimiliki, dibandingkan dengan metoda konstruksi konvensional.
Penyelengaraan Jasa Konstruksi Terintegrasi, yaitu jasa konstruksi yang menyatukan kegiatan perancangan dan konstruksi di bawah “satu atap”, sebetulnya bukan hal baru. Pada awal peradaban, proyek-proyek besar dilaksanakan dengan metoda ini. Konsep Master Builder sudah ada sejak jaman pembangunan piramid di Mesir pada 1596 sebelum Masehi dan Borobudur di Indonesia pada tahun 800 Masehi.
Pada tataran praktek, Jasa Konstruksi Terintegrasi terbagi menjadi 3 yaitu:
- Design and Build (D&B)
- Engineering Procurement and Construction (EPC)
- Performance Base Contracting (PBC)
Design and Build (D&B).
Pada pelaksanaan konstruksi model D&B ini, kegiatan Perancangan dan Konstruksi dilaksanakan dan menjadi tanggung jawab Kontraktor Design & Build. Banyak dilakukan pada proyek -proyek infrastruktur sipil seperti pelabuhan, jalan, jembatan dan lapangan terbang. Dalam melaksanakan jasanya, Kontraktor Design & Build dapat menggandeng Engineer, dan Technology Provider dari entitas lain.
Engineering, Procurement and Construction (EPC)
Pada proyek-proyek Minyak & Gas serta Pembangkit Listrik dan Kilang (plant) yang lain, nilai pengadaan peralatan utama bisa mencapai 60-80% dari total nilai proyek. Diperlukan unit kerja khusus untuk menangani dan mencermati aktivitas pengadaan ini yaitu unit Procurement. Kegiatan Engineering, Procurement dan Construction dilakukan dalam satu entitas yaitu Kontraktor EPC.
Performance Base Contracting (PBC).
Jasa konstruksi terintegrasi jenis ini mendasarkan project delivery dan persyaratan pembayarannya pada kinerja (performance) yang dicapai oleh hasil konstruksinya.
Ide ini juga bukan hal yang baru. Pada tahun enampuluhan, satu pabrikan mesin pesawat di Inggris telah memulai konsep ini dengan sebutan “power by the hour” yaitu mesin dibayar sesuai kinerja dan jam terbangnya. Beberapa kondisi yang mengikat terkait kinerja hasil konstruksi dan persyaratan pembayaran ditetapkan bersama antara pemasok dan pembeli dalam kontrak.
Mengapa Jasa Konstruksi Terintegrasi Dibutuhkan?
Dengan semakin banyaknya proyek berskala besar berteknologi tinggi, dan tuntutan yang semakin ketat akan pemenuhan aspek biaya, mutu dan waktu, pada sektor-sektor tersebut di depan, metoda konvensional, yaitu Design – Bid – Construction, dirasa tidak memadai lagi untuk menjawab tantangan ini. Jasa Konstruksi Terintegrasi mencoba menawarkan solusi dengan berbagai kelebihannya antara lain: meminimalkan potensi dispute antara hasil perancangan dan konstruksi, aspek constructibilty lebih diperhatikan, penanggung jawab tunggal hasil konstruksi, membatasi resiko antarmuka (interface risk), meniadakan hambatan teknologi dan memberi peluang penuh untuk inovasi pada pemasok, memangkas rantai pengadaan proyek menjadi lebih efisien, kontrak administrasi yang lebih sederhana, dan kontraktor bertanggung jawab penuh pada hasil perancangan dan konstruksinya.***