Teknologi Jangan Terlalu Intervensi

August 6, 2009 by Engineer  
Filed under Berita PII

Ada dua sebab mengapa teknologi kita tidak meluas pada masyarakat. Pertama, kita selalu project oriented. Sehingga yang perlaku adalah mekanisme tender. Sehingga teknologi selalu dari pihak yang besar dan kuat. Bandingkan dengan China yang pemerintahnya dilindungi undang-undang untuk menunjuk langsung guna memilih teknologi dalam negeri.

Kedua, pembangunan kita terlalu lama top down. Memang, China juga top down. Tapi untuk produk dalam negeri, pemerintah boleh menunjuk langsung. Sedangkan Indonesia langsung memasuki persaingn bebas terutama dalam hal teknologi. Sehingga kombinasi dua faktor itu membuat kita nyaris lumpuh. Demikian Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan kepada EM di ruanga kerjanya.

“Kreativitas masyarakat kita di lapis akar rumpt sebenarnya cukup tinggi. Tapi, harus ada pasarnya”, ujar Said Didu. Cacao di Sulawesi Tengah misalnya. Peneliti AS saja terkagum-kagum menyaksikan pengembangannya. Mengapa cacao berkembang pesat di Sulteng? Karena ada pasarnya. Jadi, soalnya adalah bagaimana agar teknologi menjadi basis pengembangan sektor riil.

Jelas harus ada keberanian. Toh tak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak berpihak kepada rakyatnya untuk mengembangkan teknologi mereka. Bahkan di AS, teknologi adalah alat politik.

Repotnya di Indonesia, sikap memihak pengembangan teknologi dalam negeri bisa begitu beresiko. Ini tentu saja ulahnya para vendor. Bahkan pelaksana di dalam pemerintah pun suka ketakutan menghadapi mereka. Karena para vendor itu bisa-bisa saja nyanyi kesana-kemari.

Padahal jelas perlu ada pemihakan. Kalau pemerintah memihak pada pengembangan teknologi dalam negeri, maka strateginya adalah membuka pasar. Tugas kita hanyalah; pertama, membuka pasar. Kedua, lindungi dari teknologi yang tidak relevan.

Contoh UMKM. Janganlah pemerintah mengintervensi teknologinya. Kalau mau bantu, tolong bantu pemasaran dan permodalan. Sedangkan dalam hal teknologi, syukur bila mereka masih menggunakan teknologi lokal yang integral dengan kultur setempat.

Ada teknologi yang perlu standarisasi, ada yang perlu kita pertahankan kekhasannya. Di Indonesia, ekspor komoditas sebaiknya diganti dengan ekspor produk jadi. Semua bahan bakunya kita punya.

Keunggulan teknologi lokal, antara lain susah dicontek bangsa lain. Batik printing bisa dicontek, tapi batik tulis tidak. Orang brebes jagoan mengelola bawang. Nah, jangan intervensi teknologinya. Mereka lebih mengerti teknologi pengelolaan bawang dibanding kita. Kasih saja pasar dan modal beres.

Sebaliknya bila teknologi yang asing masuk, maka implikasinya adalah bahwa akar teknologi setempat tercerabut. Sehingga orang-orang dari generasi berikutnya tidak dapat melanjutkan. Dulu di Sulsel ada produksi sutera tradisional. Lalu teknologi sutera modern masuk, lengkap dengan permintaanya. Kemudian pabrik modern tersebut bangkrut. Sutera tradisional terlanjur mati.

Bandingkan dengan batik yogya yang teknologinya tidak pernah direcoki.

Yang kadang menghambat kita adalah regulasi. Geothermal terhambat karena regulasi ekplorasi dan ekploitasi tidak lengkap. Padahal investasinya jangka panjang. Sama halnya dengan biodiesel dan biofuel. Kebijakan kita tidak konsisten. Padahal untuk mengembangkan enrgi terbarukan, kita butuh kebijakan yang konsisten. Sebaliknya, inkonsistensi kebijakan membuat investor ragu, kuatir kalau-kalau kebijakan berubah lagi.

Kalau legislatif peduli, mereka bisa memberi proteksi pada geothernal. Sehingga negara bisa menghemat BBM & BBG atau untuk pasar ekspor. Namun sejauh ini sama-sekali tidak nampak DPR mempunyai perhatian apalagi kepedulian. Padahal gethermalbisa memberikan kontribusi yang signifikan disebabkan harganya yang murah. Gethermal adalah anugrah yang khusus diberikan kepada bangsa Indonesia, karena sumberdaya yang amat berharga ini tidak bisa dijual keluar negeri.

Mengapa industri hilir tidak berkembang? Pertama karena pasarnya sudah dikuasai pemilik merk. Kedua karena faktor insentif, termasuk besaran pajak. Contoh, kita jual tetes tebu, PPN-nya 10%. Bila diubah jadi etanol kena lagi 10%. Bila dari etanol diubah lagi menjadi spirltus = atau > 30%, orang pasti memilih untuk menjual tetes tebu saja.

Comments

Beri Komentar