Menggerakkan Rekayasa Teknik
August 1, 2011
Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini berkembang 4 (empat) istilah rekayasa, yaitu rekayasa teknik (engineering), rekayasa finansial (financial engineering), rekayasa kebijakan (policy engineering), dan rekayasa politik (political engineering). Rekayasa teknik berkembang searah dengan kemajuan iptek, sedangkan instilan rekayasa lainnya baru berkembang pesat masing-masing pada era tahun 70-an, 80-an, dan 90-an.
Peningkatan daya saing dan pengembangan industri di suatu negara selalu dimulai dari hasil rekayas teknik yang menentukan jenis dan struktur indutri yang akan dikembangkan. Setelah itu, dicarikan model pembiayaan yang sesuai dan sering diistilahkan dengan financial engineering. Selanjutnya dilakukan perumusan hukum dan kebijakan untuk memberikan perlindungan yang sering diistilahkan dengan policy engineering.
Untuk mempercepat proses industrialisasi dan peningkatan daya saing dirancang suatu keputusan politik dan diistilahkan political engineering. Hal yang perlu diwaspadai adalah jika proses tersebut berlangsung terbalik dan dimulai rekayasa politik. Dan gejala proses terbalik tersebut mulai terlihat sejak reformasi tahun 1998.
Penyempurnaan Indikator Pembangunan
Peningkatan daya saing suatu bangsa membutuhkan adanya indikator yang dapat digunakan untk mengukur kemajuan industrialisasi yang terjadi. Sebagaimana diketahui bahwa saat ini terdapat 2 (dua) kelompok indikator pembangunan yang sering digunakan, yaitu; pertama. Indkator makro seperti GDP, inflasi, nilai tukar dll; dan kedua, indikator pemerataan dan kesejahteraan seperti HDI. PII mengusulkan adanya tambahan kelompok indicator baru yang menggambarkan posisi Indonesia, yaitu kelompok indikator ketiga yaitu indikator daya saing, berupa indiaktor nilai tambah, pengusaan teknologi, jumlah dan kualitas SDM, serta ratio infrastruktur dan energi.
Kebijakan Jangka Panjang Pembangunan Infrastruktur, Energi dan Pangan
Sebagaimana perkembangan akhir-kahir ini bahwa daya saing suatu bangsa sangat ditentukan oleh kemampuan menyediakan infrastruktur dan energi yang handal serta kemampuan membangun ketahan pangan. Dari penyediaan infrastruktur, PII memandang bahwa konsep MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Eknomi Indonesia) dapat dijadikan model penyediaan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing. PII juga memandang bahwa konsep tersebut sudah mengunakan pendekatan yang mendahulukan rekayasa teknik. Dibutuhkan kemampuan untuk merancang model pembiayaan, model kebijakan dan hukum, serta dukungan politik untuk mewujudkan konsep tersebut. PII menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menjadikan inovasi, penguasaan teknologi, dan peningkatan kualitas SDM sebagai salah satu pilar konsep MP3EI karena itulah inti pekerjaan profesi Insinyur.
Khusus untuk penyediaan energi dan ketahanan pangan, karena keterbatasan sumber daya maka PII mengharapkan agar strategi dan kebijakan energi dan ketahanan pangan dirancang secara bersamaan. Pengembangan energi laternatif hendaknya tidak menggunakan sumber daya untuk pangan karena dikahawatirkan akan meningkatkan harga pangan. Dari berbagai kajian yang dilakukan oleh PII, kami berpendapat agar pengunaan sumber energi nuklir dijadikan alternatif sebagai sumber energi masa depan. Adapun pertimbangan PII mengusukan hal tersebut antara lain adalah, pertama; menjaga ketahanan pangan; kedua. meningkatkan nilai tambah sumber energi karbon (minyak bumi, batu bara, dan gas) sebagai bahan baku industri; ketiga, penyedian energi yang berdaya saing; keempat, menjaga stabilitas ekonomi dari gejolak harga bahan bakar dan harga pangan; dan kelima, adalah mempercepat ketertinggal defisit energi listrik. Namun demikian penggunaan nuklir sebagai sumber energi hendaknya tetap mengtamakan factor keamanan dan keselamatan. Untuk itu, sambil melakukan kajian mendalam tentang hal tersebut penguasaan teknologi dan penyiapan SDM hendaknya terus dilaksanakan.
Percepatan Pengusaan Teknologi dan Peningkatan Kualitas SDM
Percepatan penguasaan teknologi dan peningkatan kualitas SDM, khususnya SDM pada bidang teknik menjadi syarat mutlak untuk peningkatan daya saing dan percepatan proses industrialisasi. Penguasaan teknologi dan peningkatan kualis SDM hendaknya difokuskan pada jenis industry yang akan dikembangkan. Sebagaimana kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor pahan mentah tambang mulai tahun 2015 dan kebijakan pemenuhan kebutuhan alutsista dari produksi dalam negeri dapat dijadikan model untuk penguasaan teknologi dan penyiapan SDM. PII berkenan menjadi mitra utama untuk merancang penyediaan teknologi dan SDM terhadap kedua kebijakan tersebut.
Penyediaan Perangkat Hukum Profesi Insinyur
Untuk menciptakan daya saing yang berkesinambungan dibutuhkan perangkat hukum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai pengguna karya profesi Insinyur sekaligus memberikan perlindungan terhadap profesi Insinyur itu sendiri. Selain itu perangkat hukum tersebut juga dimaksudkan untuk menegakkan etika profesi Insinyur. Untuk hal ini, PII telah menyiapkan naskan akademik dan rancangan Undang Profesi Insinyur dan sudah melakukan paparan dengan beberap fraksi di DPR dan stakeholder lainnya. Undang-Undang Profesi Insinyur sangat mendesak untuk diselesaikan karena sesuai dengan hasil ASEAN Summit bahwa pada tahun 2015 mobilitas profesi Insinyur dibebaskan di seluruh Negara ASEAN. Perlu diketahui bahwa hanya 3 (tiga) negara ASEAN yang belum memiliki UU Profesi Insinyur. Jika sampai dengan tahun 2015, Indonesia tdak memiliki UU tersebut maka Indonesia tidak memiliki perangkat hukum untuk mengatur masuknya Insinyur dari luar negeri dan sebaliknya Insinyur Indonesia yang akan bekerja di luar negeri harus tunduk pada UU Profesi Insinyur yang berlaku di negara tersebut.
Oleh : Dr. Ir. Muhammad Said Didu (Ketua Umum PII)
Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini berkembang 4 (empat) istilah rekayasa, yaitu rekayasa teknik, rekayasa finansial, rekayasa kebijakan, dan rekayasa politik.



Jika kita mengamati Sumber Daya Alam (SDA) republik tercinta ini sungguh luar biasa, dari ikannya, hutannya, tambangnya dsb. Tapi kenapa kita tidak bisa mengolahnya dengan baik ? Bahkan banyak diserahkan ke asing seperti Freeport, Petro China dsb. Tidak mampukah kita ? Atau kurang jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional ? Jika dikatakan kurang tenaga engineer / insinyur, kenapa masih banyak lulusan sarjana teknik yang nganggur atau alih profesi karena sulitnya lapangan pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya. Sepertinya ada something wrong. Sebab dengan negara yang kaya SDA dan mempunyai SDM (engineer) yang cukup dan profesional negara Republik Indonesia ini pasti makmur dan rakyatnya hidup sejahtera. Dan tidak perlu lagi rakyatnya mencari pekerjaan di negara tetangga. Sebagai anak bangsa saya berpesan bahwa ‘Nusantara ini bukan warisan nenek moyang yang seenaknya untuk dihabiskan, tapi Nusantara adalah amanah buat anak cucu untuk dikelola dengan baik sehingga bisa diwariskan ke mereka dengan lebih baik’.
Pembangunan infrastructure menjadi Salah satu perioritas, dukungan sdmnya yg profesional belum perioritas. Apalagi undang-undang keinsinyuran? Jadi mafia anggaran pembangunan infrastructure menjadi kajian orang hukum, kajian bidang keinsinyurannya apa ada? Mana undang undangnya? Makanya spy kajian lebih komperhensif mohon menjadi perhatian di DPR RI.tks
Kebanyakan Industri, Khususnya industri Manufaktur .. bidang otomotif..Negeri tercinta ini “sudah bangga” dan berpuas diri sebagai tempat assembling…sudah berpuluh-puluh tahun…transfer teknologi sangat lambat,…….
Munculnya …mobil rakitan dari alumni SMP (SMK)..yg akan di klaim sebagai “mobnas”…kenapa ngga dibuat ” motor Nasional/Mobil Nasional..yang “membumi” dimana melibatkan lembaga-lembaga penelitian yg ada seperti..LIPI, BPPT dan Dunia perguruan tinggi, tanpa mengecilkan saudara2 kita anak2 SMK yg masih perlu belajar dengan baik,…mari kita berguru dengan mobnasnya Malaysia (proton) kalau gensi..mari melawat ke Korea…
Salam Teknologi
Ridwan Ogi..Depok
potensi kekayaan alam yang melimpah ternyata belum mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat indonesia, bukan karena kurangnya kemampuan bangsa indonesia untuk mengolah semua potensi kekayaan alam itu, tapi karena bangsa ini telah salah dalam menerjemahkan tujuan yang telah dirintis para pejuang dan pemimpin-pemimpin terdahulu negeri ini. kita bisa merdeka bukan dari keberhasilan membangun senjata untuk mengalahkan penjajah tapi karena keberhasilan membangun mental-mental pejuang yang gagah berani, percaya diri, jujur dan rela berkorban.para leluhur kita yang telah mewasiatkan kita untuk membangun jiwanya menjadi jiwa-jiwa pejuang baru kemudian membangun badannya. akan tetapi para pemimpin diera kemerdekaan telah membalik tujuan tersebut menjadi mengutamakan membangun fisik dan lupa membangun mentalnya, sehingga yang terjadi dengan bangsa kita sekarang adalah menjadi bangsa yang oportunis mencari keuntungan sesaat, tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya. keadaan ini makin diperparah dengan kondisi globalisasi sekarang dimana negara indonesia menjadi rebutan bangsa lain dengan bungkus industrialisasi secara global dimana kita hanya menjadi penonton sekaligus menjadi obyek penderita.