Mendaftar Jadi Anggota PII dan Sertifikasi IP
November 15, 2008 by Engineer
Filed under Keanggotaan
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) membuka kesempatan bagi para profesional untuk bergabung menjadi anggota PII dan bagi yang sudah berpengalaman lebih dari 3 tahun di bidang jasa konstruksi untuk mendapatkan SIP (Sertifikat Insinyur Profesional) & SKA (Sertifikasi Keahlian), melalui Kursus Pembinaan Profesi dan Pengisian Formulir Aplikasi Insinyur Profesional (FAIP)
Materi Kursus
- Leadership / Human Communication
- Etika Profesi
- Manajemen Proyek & Manajemen Konstruksi
- Keselamatan, Kesehatan, Ketenagakerjaan
- Sistem Manajemen Mutu
- Engineering Procuremenet Construction
- Manajemen Sistem Informasi
- Cost Planning
- Workshop Pengisisan FAIP
Persyaratan
a. Keanggotaan
- Sarjana (S1) Teknik & Pertanian
- Mengisi Formulir Keanggotaan
- Menyerahkan fotocopy ijazah S1 1 lb
- Menyerakan fotocopy KTP 1 lb
- Menyerahkan pasfoto (3×4) 2 lb
Sertiikasi IP & SKA
- Fotocopy Ijazah S1 1 lb
- Menyerahkan CV
- Pasfoto (3×4) 2 lb
Biaya Registrasi
a. Keanggotaan
- Uang Pendaftaran : Rp. 75.000,-
- Iuran Tahunan : Rp. 200.000,-
- Kursus (KPPIJK) : Rp. 750.000,-
Total biaya : Rp. 1.025.000,-
b. Sertifikasi IP dan SKA
- Biaya SIP : Rp. 900.000,-
- Biaya SKA : Rp. 175.000,-
Total biaya : Rp. 1.075.000,-
Informasi lebih lanjut
Biro Keanggotaan PII
Telepon 021-8352180 / 021-8352181
Faximile 021-83700663 / 021-8293312
Email : membership_pii@yahoo.com



bagaimana dengan kegiatan civil engineer. Dulu saya pernah menjadi anggota PII mahasiswa tetapi karena civil engineernya jarang ada kegiatan, akhirnya saya keluar.
Sekedar sharing info. Banyak insinyur Indonesia yang bekerja di luar negeri (eropa, timur tengah, amerika, australia, etc). Sudahkan PII menyiapkan pirantinya untuk menarik/memudahkan mereka dalam keanggotaan? misal fasilitas komunikasi online?
Kami selaku web administrator berusaha mengembangkan website PII menjadi media komunikasi yang efektif bagi para insinyur dimana pun berada. Khusus untuk keanggotaan PII, masukan Bp. Suyanto akan kami teruskan ke Biro Keanggotaan PII untuk merespon kebutuhan para insinyur yang berada di luar negeri.
Di PII, civil engineer / teknik sipil terwadahi dalam Badan Kejuruan Teknik Sipil dimana ketuanya adalah Bp. Dr. Ir. Hermanto Dardak . Untuk informasi kegiatan bisa hubungi 021.8293311 dengan Mbak Sari.
Untuk insinyur muda (fresh graduate dan mahasiswa teknik/pertanian) PII telah membentuk Forum Anggota Muda PII. Di FAMPII, aktivitas keinsinyuran cukup intens diselenggarakan. FAMPII juga dibentuk di tiap wilayah di Indonesia, dan pada Januari 2009 akan diselenggarakan Temu Nasional FAMPII di Malang.
Bagaimana cara mendaftar jadi anggota PII via internet? Apakah harus ikut kursus pembinaan ataukah bisa nggak?
Sepertinya PII executive skali..Sbb klo mo jd anggotanya hrs mgikuti kursus dasar sdgkan kita sdh bpengalaman lebih dr 3 thn..apakah apakah diluar anggota PII kesarjanaan tekniknya tidk diakui walaupun alumni dr ptn tnama??trimakasih
Dear Mas / Mbak Yuni Harina,
Setia organisasi memiliki standar keanggotaan. Di PII disyaratkan mengikuti kursus pembinaan profesi bertujuan agar anggota memahami fondasi organisasi PII (AD ART), kode etik, dan seterusnya. Bisa dibayangkan kalo organisasi profesi tanpa kursus dasar, sama saja paguyuban.
Di luar anggota PII, kesarjanaan teknik tentunya tetap diakui di masyarakat. PII hanya memberikan sertifikasi / standarisasi profesi tingkat lanjut (Insinyur Pratama, Madya, dan Utama)
Saya berada di daerah Sampit, kami ingin sekali bergabung dgn PII, gimana caranya ya?
Salam Hormat
Saya berada di Kutai Timur, teknik Mesin. Ingin bergabung dengan PII. Formulir yang akan diisi untuk pendaftaran bisa didapat dimana?
Terima Kasih
Saya ingin bertanya mengenai prosedur untuk mengikuti sertifikasi IP untuk bidang teknik sipil esp. manajemen konstruksi, apakah perlu memiliki pengalaman kerja dalam jangka waktu tertentu? karena saya fresh graduate dan baru bekerja sekitar 6 bulan di salah satu perusahaan jasa konstruksi . trims.
Saya ingin Mengundang PII ( Persatuan Insinyur Indonesia ) untuk bisa mengadakan workshop dan Training center karena kami mempunyai kampus yang lengkap dengan peralatan laboratorium ketekniakan di kota padang tetapi tidak berguna dan dimanfaatkan dosen
kalau mau datang dan mengadakan pelatihan di kampus tercinta kami silakan datang langsung ke alamat Jl Nanggalo Kampus Institut Teknologi Padang atau di website kami di ITP.ac.id
Kami tunggu kedatangan PII dikota kami khususnya di kampus kami tercinta
wassalam
Apa ada pendaftaran untuk Insinyur Geodesy? Saya ingin mendaftar bagaimana caranya?
asalamualaikum salam engineer saya sarjana teknik mesin mohon informasi bila ada pelatihan ataupun seminar dibidang keahlian teknik mesin
Kepada seluruh anggota PII, Pengurus, FAM, dll yang belum sempat kami informasikan, bahwa alam e-mail Keanggotaan mbrpii@centrin.net.id, semenjak bulan Januari 2009 sudah tidak dipergunakan lagi, dan penggatinya adalah : membership_pii@yahoo.com.
Jadi pertanyaan-pertanyaan maupun pengajuan keanggotaan bisa melalui alamat e-mail : membership_pii@yahoo.com.
Kami mohon maaf, atas keterlambatan pemberitahuannya
Trimakasih
Biro Keanggotaan
Toha Khaerudin
saya dari apkenas (asosiasi perusahaan kontraktor elektrikal dan mekanikal nasional), ingin tanya syarat perpanjangan ska di PII ? terimakasih atas infonya.
Saya mau tanyak biaya untuk sertifikasi SKA PII berapa yang untuk yang baru, dan berapa perpanjangan SKA PII ? terima kasih.
saya ingin bergabung menjadi anggota pii, saya berdomisili di medan, bagaimana cara mendaftarnya dan di medan ada perwakilannya ?
kepada yth;
Saya mau tanyak biaya untuk sertifikasi SKA PII berapa yang untuk yang baru, dan berapa perpanjangan SKA PII ? terima kasih.
Saya mau tanya biaya untuk sertifikasi SKA PII berapa yang untuk yang baru, dan berapa perpanjangan SKA PII ? terima kasih.
Saya mau tanya berapa biaya untuk menjadi anggota PII dan untuk depok kantor perwakilannya dimana
Saya lulusan baru Teknik Pertanian IPB, ingin mendaftar anggota PII, apakah biayanya harus beserta kursus KPPIJK? atau cukup hanya biaya registreasi dan iuran tahunan?