Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan
November 17, 2008
PII. 17.11.2008. Pelaksanaan pembangunan selalu memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, pembangunan bertujuan memberikan kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi manusia. Namun di sisi lain pembangunan telah menyebabkan merosotnya kualitas hidup manusia itu sendiri.
Maka lahirlah kesadaran manusia akan konsep pembangunan berkelanjutan. Yakni pola pengelolaan sumberdaya alam yang dilaksanakan dengan sekaligus melestarikan lingkungan. Sehingga kebutuhan manusia tidak hanya terpenuhi saat ini namun juga di masa yang akan datang.
Indonesia memberlakukan konsep pembangunan berkelanjutan melalui Undang-Undang Nomer 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-Undang No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dengan ditetapkannya perundangan tentang lingkungan hidup maka seluruh pelaksanaan pembangunan nasional di Indonesia haruslah menerapkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan system transportasi, misalnya, harus dilaksanakan melalui proses evaluasi kelayakan lingkungan, social,dan ekonomi.
Masyarakat dunia kini menyadari terjadinya perubahan iklim akibat pemanasan global. Hal ini mendorong para pemimpin dunia untuk menjadikan pelestarian lingkungan hidup sebagai salah satu pertimbangan utama dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan.
191 negara tergabung dalam Forum United Nation Framework Convention in Climate Change pada 1992. mencari solusi untuk mengurangi pemanasan global dan mengantisipasi kenaikan suhu. Aturan main dalam rangka mengantisipasi pemanasan global kemudian disusun dan disepakati bersama.
Protocol Kyoto menetapkan target pengurangan emisi yang dituding sebagai biang keladi efek rumah kaca. Lebih dari 130 negara setuju agar protocol Kyoto mengikat negara pesertanya secara hukum.
Indonesia adalah salah-satu negara yang meratifkasi perjanjian ini. Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia berperan serta menghadapi tantangan perubahan iklim. Pembangunan berwawasan lingkungan telah diterapkan dalam elemen pembangunan infrastruktur. Termasuk melakukan seleksi dan evaluasi rencana alternative, pengembangan, serta pemanfaatan teknoloi ramah lingkungan.
Seraya mempertimbangkan dampak negatif pembangunan intrastruktur, pertumbuhan ekonomi nasional memerlukan kebijakan yang tepat dalam peningkatan efektivitas kinerja jaringan jalan lintas. Direktorat Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum telah menetapkan prioritas penanganan yang memberikan leverage paling besar terhadap perbaikan kinerja jaringan jalan lintas.
Prioritas penanganan utama difokuskan kepada koridor ekonomi penting jalan lintas di Indonesia. Jalan lintas merupakan gabungan beberapa ruas jalan arteri yang menerus dan menghubungkan antar pintu gerbang utama melalui pusat-pusat kegiatan dalam suatu pulau. Disamping penanganan jalan lintas, dilaksanakan juga peningkatan akses menuju pusat-pusat produksi dan simpul-simpul distribusi seperti kawasan industri, terminal peti-kemas, dryport, pelabuhan laut dan bandara.
Terpisah dari lalu-lintas lokal, jaringan jalan lintas di perkotaan ditambahi jalan lingkar dan radial demi melancarkan lalu-lintas angkutan distribusi pada pusat-pusat kegiatan utama yang menerus. Kelancaran arus lalu-lintas memacu produktivitas secara signifkan dan mengurangi pencemaran udara akibat emisi di lokasi kemacetan.
Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim didukung inovasi dengan prinsip reduce-reuse-recycle-reproduce dari material yang selama ini bisa digunakan, selain ramah lingkungan. Adaptasi pembangunan dilakukan dengan perencanaan yang memenuhi standar geometric agar hemat energi dan berwawasan lingkungan.
Upaya mengurangi kemacetan lalu-lintas, karena berdampak pada perubahan iklim, dilakukan melalui pelebaran jalan, fyover, dan pembangunan jalan baru setelah melakukan study lingkungan.
Pertimbangan lingkungan dalam pembangunan jalan memuat kegiatan-kegiatan, antara lain:
• kajian lingkungan strategis dalam perumusan rencana
• penetapan alingnment jalan yang layak teknis, ekonomi,dan lingkungan
• penyusunan dokumen handal sampai implementasi
• pelaksanaan kontruksi yang ramah lingkungan
• evaluasi kinerja jalan dan upaya perbaikan berkesinambungan
Pelaksanaan perbaikan jalan, misalnya, dapat dilakukan dengan memanfaatkan aspal daur ulang. Sedangkan penguatan tebing dilakukan dengan menanam rumput vetifer. Perlindungan jalan dari genangan banjir dilakukan dengan membangun drainase dengan benar dan penghijauan agar air dapat langsung diresap oleh tanah.
Menindaklanjuti kesepakatan Menteri PU dan Menteri kehutanan pad 8 november 2006, Jasa Marga selaku operator jalan tol menanam 20.000 pohon pada lahan kosong sisi ruas tol Cipularang. Sedangkan penanaman pohon di sepanjang sisi jalan Tohpati-Kusamba yang merupakan akses baru menuju pelabuhan padang Boy, Provisi Bali, dilakukan sejak jalan itu dibangun.
Disarikan dari presentasi Dr.Ir.A. Hermanto Dardak, Msc (Ketua BK Sipil PII) berjudul “Kebijakan Pembangunan Infrastrutur Transportasin Jalan”
Sebagaimana diketahui bahwa pada saat ini berkembang 4 (empat) istilah rekayasa, yaitu rekayasa teknik, rekayasa finansial, rekayasa kebijakan, dan rekayasa politik.



Comments
Beri Komentar